Sekjen Gelar Rapat Koordinasi Bahas Sidang Bersama MPR,DPR dan DPD
Sekretariat Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany bersama Sekretaris Jenderal MPR RI dan DPD RI menggelar rapat koordinasi bersama. Rapat tersebut membahas tentang mekanisme penyelenggaraan Sidang Bersama dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI yang berlangsung setiap 16 Agustus.
Lebih lanjut, Win menjelaskan kegiatan tahunan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Dalam ketentuan Pasal 199 dan Pasal 268 dalam UU MD3 mengamanatkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang dilaksanakan sebelum pembukaan tahun sidang DPR dan DPD.